SMM PANEL INDO

Polres Siak Ringkus Pengedar Narkoba Miliki Senjata Api

datariau.com
2.553 view
Polres Siak Ringkus Pengedar Narkoba Miliki Senjata Api
Windy
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

TUALANG, datariau.com - Polres Siak berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkoba jenis shabu di rumah tersangka Gg Hidayah km 5 rt 008 rw 008 kelurahan Perawang kecamatan Tualang kabupaten Siak. Tersangka yang diamankan polisi inisial SN alias Pian (LK 41).

Barang bukti dari tersangka yang diamankan polisi 1 paket shabu dengan brat 0.82 dengan harga Rp1.500.000, 1 pack plastik pembungkus shabu, 1 kotak rokok marlboro warna merah, 1 bong lasegar, 1unit hp samsung, 1pucuk air softgun laras pendek, dan 1 pucuk senapan angin laras panjang yang sudah dimodifikasi.

Penangkapan terhadap tersangka bermula pada Selasa 7 Februari 2017 sekira pukul 14.30 wib, anggota Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat info bahwa di sekitar Gg Hidayah sering terjadi transaki narkotika jenis shabu.

Anggota melihat ciri-ciri pelaku keluar dari sebuah gudang dengan gerak-gerik yang mencurigakan lalu dilakukan penangkapan terhadap SN dan dilakukn penggeledahan terhadap gudang tersebut dan ditemukan 1 kotak rokok marlboro warna merah yang berisi 1 pack palstik pembungkus shabu dan 1 paket diduga shabu dengan harga Rp1.500.000.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah SN yang terletak sekitar 3 meter dari gudang tersebut dan ditemukan 1 set bong, 1 senpi airsoftgun, 1 senapan angin yang telah dimodifikasi. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Siak guna proses sidik selanjutnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)