Polres Siak Ringkus Pengedar Narkoba Miliki Senjata Api

datariau.com
2.541 view
Polres Siak Ringkus Pengedar Narkoba Miliki Senjata Api
Windy
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

TUALANG, datariau.com - Polres Siak berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkoba jenis shabu di rumah tersangka Gg Hidayah km 5 rt 008 rw 008 kelurahan Perawang kecamatan Tualang kabupaten Siak. Tersangka yang diamankan polisi inisial SN alias Pian (LK 41).

Barang bukti dari tersangka yang diamankan polisi 1 paket shabu dengan brat 0.82 dengan harga Rp1.500.000, 1 pack plastik pembungkus shabu, 1 kotak rokok marlboro warna merah, 1 bong lasegar, 1unit hp samsung, 1pucuk air softgun laras pendek, dan 1 pucuk senapan angin laras panjang yang sudah dimodifikasi.

Penangkapan terhadap tersangka bermula pada Selasa 7 Februari 2017 sekira pukul 14.30 wib, anggota Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat info bahwa di sekitar Gg Hidayah sering terjadi transaki narkotika jenis shabu.

Anggota melihat ciri-ciri pelaku keluar dari sebuah gudang dengan gerak-gerik yang mencurigakan lalu dilakukan penangkapan terhadap SN dan dilakukn penggeledahan terhadap gudang tersebut dan ditemukan 1 kotak rokok marlboro warna merah yang berisi 1 pack palstik pembungkus shabu dan 1 paket diduga shabu dengan harga Rp1.500.000.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah SN yang terletak sekitar 3 meter dari gudang tersebut dan ditemukan 1 set bong, 1 senpi airsoftgun, 1 senapan angin yang telah dimodifikasi. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Siak guna proses sidik selanjutnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)