Polres Rohil Tangkap Pelaku Pemerkosa Gadis Tetangga di Kamar Mandi

datariau.com
2.416 view
Polres Rohil Tangkap Pelaku Pemerkosa Gadis Tetangga di Kamar Mandi
Samsul
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

BANGKO, datariau.com - Tim Opsnal Bangko berhasil menangkap pelaku tindak pidana pemerkosaan inisial HB (29) seorang petugas jaga malam warga Jl Tamrin Gg Parit Sicin, Kepenghuluan Labuh Tangga Hilir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Sabtu (15/7/2017) sekira pukul 02.00 WIB kemarin.

"Korban pemerkosaan inisial A (20) juga merupakan warga Jl Tamrin Gg Parit Sicin Kepenghuluan Labuh Tangga Hilir, diperkosa di kamar mandi rumah korban," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIk MH melalui Kasubbag Humas Polres Rohil Aiptu Pengeran Yusran Chery kepada Datariau. com, Selasa (18/7/2017).

Dijelaskannya, kejadian pada Kamis 11 Mei 2017 sekira pukul 08.00 wib ketika korban baru bangun tidur hendak mandi, korban langsung ke kamar mandi yang letaknya di belakang rumah korban.

"Kemudian setelah selesai mandi, korban hendak keluar dari kamar mandi dan masih dalam keadaan memakai handuk tiba-tiba pelaku mendorong korban ke dalam kamar mandi dan mengancam bunuh korban," terangnya.

Di kamar mandi dalam ancaman, pelaku memperkosa korban. Setelah puas melamkpiaskan syahwatnya, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban sambil mengancam bunuh jika kejadian itu diceritakan ke orang lain.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang, namun baru melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko pada tanggal 14 Juli 2014 dikarenakan korban takut akan ancaman dari pelaku.

"Kemudian korban bersama keluarga melakukan visum di RS Dr Pratomo Bagansiapiapi. Hasil visum berupa adanya robekan pada selaput dara arah pukul 9 dan 11 tapi tidak hipremis," katanya.

Begitu mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan Unit Opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pada pukul 23.00 wib didapat informasi dari orang terpercaya tentang keberadaan pelaku dan Kapolsek langsung memerintahkan Unit Opsnal segera melakukan penangkapan dan pada tanggal 15 Juli 2017 pukul 02.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan tepat di rumahnya Jl Tamrin Gg Parit Sicin Kepenghuluan Labuh Tangga Hilir tanpa adanya perlawanan dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Bangko guna proses penyidikan.

"Selanjutnya kita mengamankan barang bukti berupa 2 buah handuk dan 1 buah celana dalam pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bangko guna proses ppenyidikan," kata Humas.

Penulis
: Samsul
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)