Gadis Belia Dicekoki Miras dan Digilir Teman Pria, 6 Orang Ditangkap Polisi

datariau.com
727 view
Gadis Belia Dicekoki Miras dan Digilir Teman Pria, 6 Orang Ditangkap Polisi

TELUKKUANTAN, datariau.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kejadian tersebut terjadi pada Ahad (18/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH mengatakan, barang bukti yang ditemukan dalam kasus ini adalah pakaian korban.

Kronologis kejadian pada Jumat 23 Februari 2024 korban melaporkan kepada pelapor (ibu korban) bahwa korban telah disetubuhi oleh sejumlah teman laki-lakinya.

"Para pelaku memberikan minuman keras kepada korban sebelum melakukan persetubuhan secara bergantian. Kejadian tersebut terjadi di rumah orang tua salah satu pelaku di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi," ujar AKP Linter.

Pada Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Linter Sihaloho SH MH memerintahkan penangkapan terhadap para pelaku.

Tim operasional berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku dan membawa mereka ke Polres Kuantan Singingi.

Pasal yang dikenakan terhadap kasus ini adalah Pasal 81 ayat (2), (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi menerima laporan, melengkapi mindik, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta mengamankan dan memeriksa tersangka. Ini merupakan upaya serius dari aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak di Indonesia," tandas AKP Linter mengakhiri. (ted)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)