Polres Inhil Ringkus Pelaku Judi Togel

datariau.com
1.182 view
Polres Inhil Ringkus Pelaku Judi Togel
Izon
Pelaku saat diamankan polisi.

TEMBILAHAN, datariau.com - Polres Inhil mengamankan seorang pelaku judi togel di Jalan Diponegoro Parit 13 Jembatan Dua Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (1/3/2017).

Pelaku berinisial R (41) warga Jalan Sungai Beringin Tembilahan dan  dari tangan pelaku disita barang bukti uang sebanyak Rp. 560.000.- (lima ratus enam puluh ribu rupiah) dan dua unit HP merk Lenovo dan merk Nokia.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetya SH MH membenarkan penangkapan tersebut. Bermula saat masyarakat menginformasikan tentang adanya pelaku bandar perjudian jenis togel yang melakukan kegiatannya di Jalan Diponegoro Parit 13 Jembatan Dua Kelurahan Tembilahan Hilir.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendatangi tempat yang disebutkan sesuai informasi. Ketika di TKP, Unit Opsnal menemukan pelaku sedang beraktifitas. Pelaku pun langsung diamankan. Dari interogasi awal diketahui bahwa pelaku menerima pembelian nomor togel dan kemudian di depositkan ke bandar judi online di situs online.

Atas kegiatan tersebut, pelaku mendapat keuntungan 25 % dari setiap pemasangan, yang dilakukan lewat SMS. Saat pelaku diamankan, ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan perjudian togel dimaksud seperti yang tersebut diatas.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil guna pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. Terhadap tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman  maksimal 10 tahun penjara.

Penulis
: Izon
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:juditogel
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)