Polisi Kembali Ringkus Pelaku Simpan Narkotika di Minas Siak Dalam Saku Celana

Hermansyah
1.686 view
Polisi Kembali Ringkus Pelaku Simpan Narkotika di Minas Siak Dalam Saku Celana
Polres Siak
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Minas.

SIAK, datariau.com - Satuan Resort (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Siak melalui Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Minas meringkus pelaku berinisial Hy (44) yang menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu didalam saku celana, Rabu (31/1/2018) sekira pukul 11.30 WIB. Di Belukar Akasia Jalan Lintas Yos Sudarso kilometer 36 Kampung Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak.

 

Tim Opsnal Polsek Minas yang dipimpin Kanit Res Polsek Minas IPTU Dafris SH MH dan Kanit Intelkam IPTU Faisal SH membawa beberapa anggota Unit Opsnal Polsek Minas AIPDA JM Silaban, Brigadir TR Sihombing dan Brigadir Simpan Edy S melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

 

"Kita bersama tim melakukan penyidikan atas informasi tersebut. Selanjutnya tim mendapati dilokasi empat orang yang tengah berkumpul untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut dari salah seorang ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu dalam saku celana," kata Kanit Res Polsek Minas IPTU Dafris SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Rabu (31/1/2018) sekira pukul 11.30 WIB.

 

Sebelumnya setibanya dilokasi yang dimaksud petugas mendapati empat orang yang tengah berkumpul, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Minas menginstruksikan keempat orang tersebut untuk memegang barang masing-masing miliknya yang untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Selanjutnya dari pemeriksaan tersebut dari salah seorang pelaku berinisial Hy (44) saat diperiksa petugas menemukan pada saku celana sebelah kanan belakang Narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dalam plastik bening. Tanpa perlawanan pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Minas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

"Tim mengamankan salah seorang pelaku berinisial Hy (44) yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu dari saku celana. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Mapolsek Minas untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya," terang Kanit Res Polsek Minas IPTU Dafris SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH.

 

Dari tangan pelaku Hy (44) yang diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Minas mengamankan beberapa barang bukti satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu buah kaca Pirex, satu buah mancis, satu buah bong, satu unit handphone.

 

Kemudian Tim Opsnal Polsek Minas yang dipimpin Kanit Res IPTU Dafris SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Minas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query