Miris, Bocah Dibawah Umur Cabuli Gadis 8 Tahun di Kateman Inhil

Izon
1.562 view
Miris, Bocah Dibawah Umur Cabuli Gadis 8 Tahun di Kateman Inhil
Ilustrasi

TEMBILAHAN, datariau.com - Entah apa yang akan terjadi dengan negeri ini, bocah dibawah umur sudah nekat melakukan aksi asusila, tentu hal ini terjadi karena faktor pergaulan dan tontonan sehari-hari.

Dimana, seorang bocah inisial MR (14) warga Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir terpaksa diamankan petugas kepolisian, Senin (14/8/2017) kemarin.

Bocah dibawah umur ini dilaporkan telah mencabuli tetangganya sendiri di sebuah gudang terdekat sehari sebelum ia dibekuk.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman, Kompol Bainar menerangkan, korbannya sebut saja Bunga. Korban ini masih berusia 8 tahun.

"MR tidak sendiri, melainkan bersama seorang rekan lainnya berinisial MP. Awalnya, Bunga dipanggil oleh tersangka MP sambil melambai-lambaikan uang," kata Kapolsek, Selasa (15/8/2017).

Kemudian korban mendatangi tersangka MP. Ternyata di TKP sudah menunggu tersangka MR. Korbanpun langsung ditarik MR dan mencabulinya.

Setelah perbuatan cabul itu selesai, korban kemudian kembali ke rumahnya dan menceritakan peristiwa tersebut ke orangtuanya. Mendapat laporan tersebut, orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kateman.

"Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)