Kurir Narkoba Warga Bongkal Malang Inhu Diringkus Polisi

datariau.com
4.680 view
Kurir Narkoba Warga Bongkal Malang Inhu Diringkus Polisi
Heri

RENGAT, datariau.com - Jajaran Polres Inhu terus perangi peredaranan Narkotika di Kabupaten Inhu. Tepatnya pada hari Rabu 29 November 2017 sekitar pukul 14.00 wib, Anggota Gabungan Res Intel Polsek Kelayang dan Bhabinkamtibmas yang dipimpin oleh Kapolsek Kelayang AKP Buha Sihaan melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki di Jalan Lintas Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang dalam kasus menguasai, memiliki, menyimpan Narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SH SIk menerangkan kronologis penangkapan, pada hari Rabu 29 November 2017 sekitar pukul 14.00 wib, Anggota Gabungan Res Intel Polsek Kelayang mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba, kemudian anggota Polsek Kelayang melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polsek Kelayang tepatnya di Jln Lintas Tengah Desa Bongkal Malang.

Tak lama kemudian, satu orang yang diduga tersebut melintas dengan mempergunakan Sepeda Motor Merk Kawasaki D Traker warna hitam, sewaktu mau diberhentikan yang diduga pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun sawit, namun tidak jauh dari jalan dapat diamankan atau ditangkap.

Setelah tertangkap, saat digeledah ternyata tersangka tersebut menguasai, menyimpan, dan membawa narkotika jenis shabu-shabu, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kelayang guna pengusutan lebih lanjut.

Adapun BB yang ditemukan milik pelaku berupa 1 paket Rp800.000 yang diduga shabu, 2 paket Rp300.000 yang diduga shabu, 2 paket Rp250.000 yang diduga shabu, 3 paket Rp200.000 yang diduga shabu, 11 paket Rp 150.000 yang diduga shabu, 1 paket Rp 100.000 yang diduga shabu dan 1 paket kecil diduga ganja.

Selain BB shabu, anggota juga amankan BB Uang Tunai sebesar Rp1.425.000, 1 unit Sepeda motor Merk Kawasaki D Tracker, 8 buah plastik pembungkus kecil, 3 buah plastik pembungkus sedang, 1 buah kaca Pirex, 8 buah korek api mancis, 8 batang Cotton Bud, 1 buah botol Lasegar kecil, dan 1 set perlengkapan alat shabu (Bong).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kelayang untuk Proses lebih lanjut.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)