Koko Pelaku Pengedar Sabu-Sabu di Kerinci Kanan Siak Diringkus Polisi Dalam Kamar Mandi

Hermansyah
3.048 view
Koko Pelaku Pengedar Sabu-Sabu di Kerinci Kanan Siak Diringkus Polisi Dalam Kamar Mandi
Polres Siak
Pelaku inisial KN alias Koko (34) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kerinci Kanan.

SIAK, datariau.com - Salah seorang pelaku terduga pengedar barang haram Narkotika jenis sabu-sabu inisial KN alias Koko (34), berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kerinci Kanan yang bersembunyi dalam kamar mandi kediamannya di Jalur 3 RT12/RW04 Kampung Jati Mulya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Jum'at (2/2/2018) sekira pukul 18.15 WIB.

Sedangkan penangkapan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu inisial KN alias Koko (34) itu sendiri berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Jalur 3 RT12/RW04 Kampung Jati Mulya, Jum'at (2/2/2018) sekira pukul 17.00 WIB. Tim selanjutnya menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan kediaman pelaku yang sebelumnya menjadi target berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Penangkapan terduga pelaku pengedar sabu-sabu ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Jalur 3 RT12/RW04 Kampung Jati Mulya. Dan berdasarkan informasi masyarakat tadi, tim selanjutnya menuju TKP (kediaman) pelaku tersebut. Saat digrebek, pelaku ini awalnya bersembunyi dalam kamar mandi, namun berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan IPDA Muhammad Fazri, Sabtu (3/2/2018) pagi.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan IPDA Muhammad Fazri, Sabtu (3/2/2018) pagi, menjelaskan setelah mengamankan pelaku inisial KN alias Koko (34) tersebut, tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan atau disekitaran pelaku. 

Saat dilakukan pengeledahan dikediaman pelaku yang didampingi oleh Ketua RW setempat, Tim Opsnal Polsek Kerinci Kanan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan IPDA Muhammad Fazri menemukan barang bukti beberapa paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu berbagai ukuran yang dibungkus dengan plastik bening klip merah.

"Tim Opsnal Polsek Kerinci Kanan yang didampingi Ketua RW setempat kemudian melakukan pengeledahan dikediaman pelaku yang sebelumnya telah diamankan. Saat dilakukan pengeledahan tim yang didampingi Ketua RW setempat menemukan beberapa paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu berbagai ukuran yang telah dibungkus dengan plastik bening," terang IPDA Muhammad Fazri.

Adapun barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang didapat di TKP dari berbagai ukuran beserta barang bukti lainnya saat dilakukan pengeledahan dikediaman pelaku inisial KN alias Koko (34) sebelumnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak telah mengamankan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,12 gram.

Sedangkan untuk barang bukti lain yang ditemukan dikediaman pelaku tersebut Tim Opsnal mengamankan dua bungkus besar plastik klip bening di dalam plastik, satu unit timbangan digital berwarna hitam, dua buah handphone merk Samsung dan Nokia, satu buah bong dari botol Sprite, satu buah kaca Pirek, tiga buah pipet, dua buah mancis, satu buah gunting besi gagang warna hitam dan uang sejumlah 700 ribu diduga uang tersebut hasil dari transaksi (jual beli) Narkotika jenis sabu-sabu.

"Selain menemukan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.12 gram dan uang sejumlah 700 ribu, tim juga menemukan barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, handphone milik pelaku, dua bungkus plastik berisikan plastik bening diduga digunakan sebagai pembungkus sabu-sabu," pungkas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan IPDA Muhammad Fazri, Sabtu (3/2/2018) pagi.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan IPDA Muhammad Fazri, Sabtu (3/2/2018) pagi, menerangkan Tim Opsnal juga mengamankan satu buah gunting besi dengan gagang berwarna merah yang dijadikan barang bukti tambahan lain. "Selain itu, tim juga turut mengamankan satu buah gunting besi dengan gagang merah untuk dijadikan barang bukti lain," tambahnya.

Dengan demikian, selanjutnya atas kejadian tersebut pelaku beserta beberapa barang bukti yang telah diamankan, Jum'at (2/2/2018) malam. Kemudian dibawa ke Mapolsek Kerinci Kanan guna proses penyidikan selanjutnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query