Kawanan Perampok Beraksi di Siak, Larikan Truk Tronton Berisi Sawit

datariau.com
1.737 view
Kawanan Perampok Beraksi di Siak, Larikan Truk Tronton Berisi Sawit
Ilustrasi

MINAS, datariau.com - Layaknya aksi rampok di film Barat, kawanan perampok beraksi dengan cara mengambil alih kemudi dari supir truk. Korban melaporkan kejadian ini pada Senin 9 Januari 2017 sekira pukul 04.00 Wib.

Korban atas nama Azmi yang merupakan warga Bangkinang melaporkan ke Polsek Minas, bahwa dirinya telah menjadi korban Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasaan (Curas).

Korban merupakan pekerja di PT BSN (Bina Sawit Nusantara). Sementara kawanan rampok ini belum diketahui identitasnya.

Korban menjadi sasaran rampok pada hari Sabtu tanggal 7 Januari 2017 sekira pukul 23.30 Wib di Jl Yos Sudarso Km 42 Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak.

Saat itu korban sedang mengemudikan 1 Unit mobil Mitsubishi Interkuler Tronton BM 8877 LF dengan membawa angkutan kernel/inti sawit sebanyak 30.222 Kg milik PT BSN yang hendak diantarkan ke PT IPOMAS daerah Kota Dumai.

Di tengah perjalanan tepatnya di daerah Minas Jl Yos Sudarso Km 42 Desa Minas Barat, kendaraan yang dikemudikan korban tiba-tiba di pepet/dihadang kendaraan merk Daihatsu Terios yang Plat Nomor Polisinya korban tidak tahu.

Kemudian 3 orang turun dan naik ke mobil Tronton yang dikemudikan korban sambil menyuruh korban pindah dari kursi pengemudi ke kursi belakang, setelah itu korban lansung ditutup mata, telinga, mulut dengan menggunakan lakban serta tangan korban juga diikat. Kemudian seorang dari pelaku sambil menodongkan yang diduga senjata tajam (sangkur) ke arah pinggul korban lalu korban disuruh pindah ke mobil Terios yang menghadang tersebut dan korban didudukkan di posisi belakang supir yang setahu korban di dalam mobil tersebut ada 4 orang pelaku yang bersuara. Maka pelaku diperkirakan ada 6 orang.

Di dalam perjalanan lebih kurang 4 jam, pelaku menghentikan kendaraannya dan korban kemudian disekap seperti di dalam rumah, setelah beberapa jam lamanya korban tidak tahu karena mata, telinga dan mulut korban masih dalam kondisi dilakban.

Kemudian mereka bergerak lagi dan korban dibuang atau ditinggalkan di perkebunan sawit daerah Kecamatan Pinggir yang diperkirakan sekira pukul 21.30 Wib dan setelah itu korban membuka lakbannya dan meminta pertolongan kepada warga yang lewat meminta mengantarkannya ke Polsek Pinggir sekira pukul 22.10 wib.

Namun diarahkan ke Polsek Minas oleh petugas Polsek Pinggir dan tiba di Polsek Minas pada hari Senin tanggal 9 Januari 2017 sekira pukul 04.00 Wib dan langsung membuat laporan Polisi.

Adapun barang yang telah berhasil diambil oleh pelaku tersebut adalah sebagai berikut 1 Unit Mobil Mitsubishi Interkuler/Tronton Nopol BM 8877 LF yang bermuatan kernel/inti sawit sebanyak 30.222 Kg, 1 STNK Asli dan surat jalan serta surat angkutan, 1 Sim B2 Umum/KTP atas nama korban Azmi, 1 HP Nokia Tipe 230, uang Rp3.500.000.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)