Tersangka Belum Ditahan

Kasus Dugaan Korupsi SDN 025 Sekip Hilir Dinilai "Masuk Angin"

datariau.com
1.805 view
Kasus Dugaan Korupsi SDN 025 Sekip Hilir Dinilai "Masuk Angin"
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Tak kunjung ditahan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 025 Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu yang ditangani oleh Tipikor Polda Riau disinyalir kasus tersebut sudah "masuk angin".

Hal ini dikatakan Iwan, salah seorang warga Kabupaten Inhu yang mengatakan bahwa sudah cukup lama penanganan kasus dugaan korupsi SDN 025, namun sampai detik ini kelima tersangka yang sudah ditetapkan oleh Tipikor Polda Riau belum juga ditahan.

"Jangan-jangan kasus dugaan korupsi SDN 025 yang telah merugikan uang negara lebih kurang Rp350 juta itu sudah masuk angin. Masak iya dari dulu kelima tersangka belum ditahan dan pemberkasan belum juga P21, ini serasa tidak masuk di akal, apa saja sih kerja kepolisian menangani kasus korupsi yang hanya merugikan uang negara Rp350 juta begitu lamanya, gimana menangani kasus korupsi yang mencapai trliunan," ujarnya saat diwawancarai datariau.com di Inhu, Kamis (1/9/2016).

Selain itu, Iwan yang mengikuti perkembangan kasus ini juga mendapat infomasi, sekalipun AM itu sudah tersangka tetap masih bisa dapat proyek di Inhu di tahun 2016 ini.

"Kan aneh, tersangka namun tetap bebas dan bahkan tetap bisa melaksanakan proyek lainnya, kalau seperti ini memang kacau hukum di negara kita," keluhnya.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro SH MH saat dikonfirmasi melalui selulernya belum lama ini mengatakan, bahwa sampai saat ini kelima tersangka dugaan korupsi proyek SDN 025 belum ditahan.

Pemberkasan P19 yang diserahkan Kejaksaan kemarin kembali lagi karena ada yang kurang, untuk melengkapi pemberkasan kemarin penyidik periksa kembali tersangka AN alias AM.

"Muda-mudaan dalam minggu ini berkas AM sudah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan," pungkasnya saat itu.

Penulis
: Samsul
Editor
: Agusri
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)