Kasus Bapak Cabuli Anak Kandung di Pekanbaru Mulai Disidik

datariau.com
1.705 view
Kasus Bapak Cabuli Anak Kandung di Pekanbaru Mulai Disidik

PEKANBARU, datariau.com - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas perkara pencabulan yang dilakukan tersangka Khairuddin Sahen (41) warga Jalan Kapau Sari, Perum Lancang Kuning, Tenayan Raya terhadap anak kandungnya telah diterima jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Dengan dikirimnya SPDP tersebut, kasus pencabulan yang dilakukan Khairuddin terhadap putrinya S (8) yang masih duduk di bangku SD, ditindaklanjuti proses hukumnya.

"Kemarin, penyidik kepolisian telah mengirim SPDP kasus pencabulan terhadap anak kandung kepada kita," terang Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Adi Kadir melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Darmawan SH, Jum'at (15/7/2016).

Dikatakan Budi, aksi bejat Khairuddin terhadap anak kandungnya S itu diketahui setelah memberitahukan kepada R, ibu S yang juga istri pelaku.

Bermula, pada Jum'at 24 Juni 2016 ibu korban heran melihat putrinya yang selalu murung. Perilaku yang tak biasanya itu, kemudian R membujuk S untuk berterus terang.

Setelah didesak terus, R kaget bukan kepalang mendegar pengakuan S, jika dirinya telah dicabuli ayah kandungnya yang sudah dilakukan berulang-ulang.

"Selanjutnya, R melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian," ungkap Budi.

Atas perbuatannya, Khairuddin dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor
: Agusri.
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)