Kapal Berisi Kayu Ilegal dari Jambi Ditahan Polisi di Inhil

datariau.com
1.086 view
Kapal Berisi Kayu Ilegal dari Jambi Ditahan Polisi di Inhil
Riauterkini.com
Kapal berisi kayu yang diamankan polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Satu unit kapal pompong tanpa nama diamankan aparat Sat Polair Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Perairan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Senin (14/11/2016). Pengamanan ini terkait muatan kapal yang berupa kayu olahan tanpa dokumen yang diduga hasil kegiatan illegal logging.

Berdasarkan data yang masuk di Bagian Humas Polda Riau, Selasa (15/11/2016), selain mengamankan kapal berikut muatannya, aparat juga mengamankan nakhoda berikut anak buah kapal atau ABK. Keduanya adalah inisial MS (29) dan SJ (45), keduanya merupaka warga Kabupaten Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.

Dari keterangan keduanya, diketahui bahwa kayu olahan tanpa dokumen tersebut berasal dari Kuala Tungkal, Jambi dan kayu-kayu tanpa dokumen tersebut akan dibawa ke Tanah Merah, Inhil.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kapal berikut muatan beserta nakhoda dan ABK diamankan di Sat Polair Polres Inhil.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)