Kantongi 6 Paket Sabu, Pemuda Rangsang Barat Meranti Ini Diciduk Polisi

datariau.com
1.789 view
Kantongi 6 Paket Sabu, Pemuda Rangsang Barat Meranti Ini Diciduk Polisi
Rahmad

SELATPANJANG, datariau.com - S (25), warga Jalan Ismail RT 01, Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti diciduk polisi, Selasa (14/11/2017). Pasalnya, ia ketahuan memiliki 6 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu pasca penggeledahan.

Kapolsek Rangsang Barat Iptu Sahrudin Pangaribuan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jimmy Andre mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Di jalan Dugang Masjid Majik Desa Mekar Baru sering dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkotika.

"Sekira pukul 17.30 wib, anggota Polsek Rangsang barat dan personil gabungan Resintel Polsek Rangsang Barat langsung turun ke TKP. Kami dapat mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka," terangnya.

Penangkapan tersangka juga disaksikan oleh Ketua RT setempat, Asri. Petugas berhasil barang berupa 6 paket kecil sabu, uang tunai Rp 300.000, satu unit handphone Nokia warna hitam, satu unit handphone Asus warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk Honda CBR 150 warna hitam tanpa Nopol.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)