Hendak Transaksi, Supir Travel Diringkus Satres Narkoba Polres Siak Bawa Tiga Paket Sabu

Hermansyah
2.086 view
Hendak Transaksi, Supir Travel Diringkus Satres Narkoba Polres Siak Bawa Tiga Paket Sabu
Polres Siak
Pelaku seorang seorang supir travel beserta barang bukti saat diamankan.

SIAK, datariau.com - Salah seorang supir travel tujuan Pekanbaru Buton sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Pasar Dayun Desa Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Senin (20/11/2017) sekira pukul 19.30 WIB, diringkus Satres Narkoba Polres Siak membawa tiga paket sabu-sabu.

 

Adapun pelaku inisial ANR (29) tersebut, seorang supir travel, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi yang mengatakan bahwa akan adanya salah seorang supir travel Pekanbaru Buton yang sering mengantarkan Narkotika jenis sabu. 

 

Selanjutnya Team Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH langsung melakukan pengintaian di seputaran tempat pelaku inisial ANR biasa melakukan transaksi dan setelah saksi-saksi melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan warga. Kemudian saksi-saksi langsung mengamankan pelaku ANR dan menemukan satu paket Narkotika di kantong celananya dan dua paket lagi di simpan pelaku di kotak rokok merk Sampoerna Mild.

 

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan penangkapan salah seorang supir travel yang kedapatan sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu.

 

"Pelaku ANR (29) salah seorang supir travel jurusan Pekanbaru Buton yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disembunyikan didalam kotak rokok merk Sampoerna Mild," kata Kapolres.

 

Kemudian team Opsnal Satres Narkoba Polres Siak mengamankan barang bukti tiga paket diduga Narkotika jenis sabu, satu buah kotak rokok Sampoerna Mild digunakan untuk menyimpan Narkotika jenis sabu, satu unit Hp merk Samsung warna Biru, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih platform BM 1108 JT.

 

"Selain mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu tersebut, team juga mengamankan barang bukti lainya untuk proses selanjutnya," pungkas Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Selasa (21/11/2017).

 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini team sedang melakukan penyelidikan dilapangan untuk mengetahui darimana pelaku memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)