Dody: Kelanjutan Kasus Pemalsuan AJB Ibu Rubinem Tinggal Tunggu Gelar Perkara

datariau.com
1.719 view
Dody: Kelanjutan Kasus Pemalsuan AJB Ibu Rubinem Tinggal Tunggu Gelar Perkara

RENGAT, datariau.com - Tindaklanjut kasus Rubinem warga Air Molek Kecamatan Pasir Penyu tentang pemalsuan tandatangan Akte Jual Beli (AJB) dengan pemeriksaan oknum notaris inisial JD akan dilakukan gelar perkara di Polres Indragiri Hulu (Inhu).

 

"Berdasarkan surat izin pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Masjelis Kehormatan Notaris (MKS) Pekanbaru pada tanggal 23 Oktober 2017 untuk pemeriksaan onkum notaris JD, Dalam waktu dekat Polsek Pasir Penyu akan gelar perkara kasus ibu Rubinem di Polres Inhu," terang Kuasa Hukum Rubinem, Dody Fernando SH MH kepada datariau.com, di kediamannya di Kecamatan Peranap, Ahad (14/1/2018).

 

"Sesuai janji gelar perkara akan dilaksanakan pada minggu-minggu depan ini, setelah menggelar perkara langsung di-SP2HP, maka pemeriksaan perkara dilanjutkan di Polres Inhu," terang Dody lagi.

 

Kasus pemalsuan AJB berawal dengan terdakwa Syafrizal yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan kelas ll B Rengat dilaporkan dengan nomor LP/47/Vll/2012/Riau/Res.Inhu/Sek Pasir Penyu, tanggal 6 Juli 2012 tentang pemalsuan tanda tangan Rubinem dalam AJB yang diterbitkan oleh Notaris inisial Ir JD.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query