Sidang Perdata Pemalsuan AJB di Pelalawan Temukan Bukti Tandatangan SKGR Diduga Palsu

datariau.com
2.240 view
Sidang Perdata Pemalsuan AJB di Pelalawan Temukan Bukti Tandatangan SKGR Diduga Palsu
Heri
Kuasa Hukum Hendrik, Dody Fernando SH MH.

PELALAWAN, DATARIAU.COM - Kasus perkara pemalsuan akte jual beli (AJB) yang dilakukan oleh oknum Notaris tidak saja terjadi di Kabupaten Inhu, namun juga terjadi di Kabupaten Pelalawan.

Oknum Notaris sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara pemalsuan AJB pada perkara perdata yang saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Pelalawan.

Kasus pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) antara Desi dan Hendri yang mana AJB palsu tersebut diduga dibuat oleh notaris inisial IKHP yang berkerja di wilayah Kabupaten Pelalawan dan sudah ditetapkan sebagai tersangaka.

"Sebelum perkara ini bergulir terlebih dahulu dilaporkan ke Polres Pelalawan," terang Kuasa Hukum Hendrik, Dody Fernando SH MH, usai sidang di Pengadilan Pelalawan, Selasa (16/1/2018).

Dijelaskan Dody, Desi mengajukan gugatan perdata di PN Pelalawan dalam persidang perkara No. 21/PDT.G/2018/PNPLW, di dalam persidangan ditemukan bukti P7 diduga tandatangan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) tanah yang terletak di jalan RT 003 RW 007 Dusun lll Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan palsu.

"Setelah dicek oleh Hendrik dan Masbeni pada SKGR ditemukan diduga tandatangan palsu. Berdasarkan temuan bukti baru pada tandatangan di SKGR yang diduga palsu tersebut akan segera dilaporkan ke Polres Pelalawan dalam waktu dekat. Dan tanah atau lahan yang menjadi sengketa adalah ukuran 5M x 15M," pungkas Dody.

Sementara itu, Andre, Kuasa Hukum Desi saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018) melalui selulernya mengatakan, dia mengaku tidak ikut sidang.

"Jadi belum tahu adanya bukti baru SKGR yang tandatangannya diduga palsu tersebut. Nanti saya cek dulu di kantor dan akan segera saya kabari," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:Pemalsuan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)