Dalam Satu Hari, 3 Pelaku Narkoba di Air Molek Diringkus Polres Inhu

datariau.com
9.947 view
Dalam Satu Hari, 3 Pelaku Narkoba di Air Molek Diringkus Polres Inhu
Heri
Para pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (13/2/2018) kemarin, melakukan tiga kali penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Penangkapan pertama terjadi pada pukul 04.00 wib di Kaplingan Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu dengan tersangka AP alias AG (35) warga Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Penangkapan kedua terjadi pada pukul 12.00 wib di tempat yang sama yaitu Kaplingan Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu dengan tersangkanya DS alioas DD (27) warga Jalan Kongsi lV Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.

Sedangkan penangkapan ketiga terjadi pada pukul 15.00 wib di Jalan Taman Murni Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu dengan tersangkanya PJ alias AC (41) warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu.

"Dari tersangka pertama berhasil diamankan barang bukti sebanyak 24 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 5,84 gram, 1 buah dompet warna merah, 2 buah kotak kaleng, 1 set bong, dan uang senilai Rp300 ribu," terang Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi, Rabu (14/2/2018).

Dari penangkapan kedua berhasil diamankan 8 butir pil exstasi warna kuning dengan berat 3,12 gram, 1 Hp Nokia dan 1 pembungkus rokok Sampoerna Mild. Sedangkan dari tersangka ketiga diamankan BB berupa 2 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 6,01 gram, 1 unit Hp Samsung, 1 pembungkus rokok, 1 set bong, uang Rp1,35 juta dan 1 helai celana pendek.

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat di daerah masing-masing terkait adanya dugaan sering terjadinya transaksi narkoba di daerah tersebut," terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut baik tim dari Polres Inhu maupun dari Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan dan sekaligus melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

"Saat ini ketiga tersangka berikut BB sedang menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)