Curi Motor di Warnet, Remaja di Inhu Ini Diciduk Polisi

datariau.com
3.112 view
Curi Motor di Warnet, Remaja di Inhu Ini Diciduk Polisi
Heri
Pelaku curanmor yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Setelah berhasil mengungkap pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dengan Barang Bukti 16 Unit Sepeda Motor oleh Kepolisian Sektor Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, Polres Inhu kembali mengamankan 1 tersangka dalam kasus Curanmor di Pasir Penyu.

"Pada hari Jumat (26/1/2018) sekitar pukul 14.30 wib siang kemarin, telah diamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku Curanmor," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi, melalaui selulernya, Sabtu (27/1/2018).

R alias RN (28) warga Pasir Penyu yang berkerja sebagai buruh ditangkap karena diduga telah melakukan Curanmor terhadap sepeda motor Honda Beat BM 4277 VV pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 21.30 Wib di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu.

"Penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Tim Ops Polres Inhu bahwa pelaku yang melakukan Curanmor di Warnet Jalan DI Panjaitan Pasir Penyu adalah bernama R alias RN," terangnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal IT Polres Inhu dan Unit Resintel Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat ini pelaku bersama BB 1 Unit Sepeda Motor Beat diamankan di Mapolsek Pasir Penyu guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)