Disperindag Pekanbaru Bahas Harga Kenaikan Elpiji Subsidi

1.082 view
Disperindag Pekanbaru Bahas Harga Kenaikan Elpiji Subsidi
Ilustrasi.
PEKANBARU, datariau.com - Berdasarkan Surat Keputusan Plt Gubri mengenai penyesuaian harga elpiji subsidi awal Agustus ini, harga elpiji 3 kg sudah mengalami kenaikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Azwan mengatakan, bahwa Surat Keputusan (SK) Plt Gubernur Riau tentang penyesuaian harga baru elpiji 3 kg. Namun, saat ini pihaknya masih tengah membahas secara internal besaran harga baru gas elpiji 3 Kg.

"Untuk HET terbaru belum kita tetapkan, masih menunggu persetujuan dari Walikota Pekanbaru dan diteruskan kepada Gubri," ujar Azwan ketika ditemui wartawan, Senin (3/8/2015).

Azwan menjelaskan, kenaikan harga elpiji subsidi disebabkan adanya kenaikan beberapa komponen seperti BBM, upah minimun regional (UMR), dan tarif listrik.

"Jadi, ada kenaikan dari sisi tarif angkut dan UMR, makanya Gubri mengintruksikan agar HET elpiji melon perlu untuk ada penyesuaian," ungkapnya.

Ketika ditanya penerapan harga baru elpiji 3 kg berlaku awal Agustus ini, Azwan mengatakan jika penerapannya masih butuh waktu dan belum dilakukan saat ini.

"Memang sebelumnya diperkirakan awal Agustus mulai ada kenaikan HET. Namun kita masih menunggu SK dari Walikota untuk harga baru ini," jelasnya.

Meski demikian, Azwan terus mengingatkan para agen dan pangkalan elpiji 3 kg untuk tidak menaikkan harga sebelum ada Surat Keputusan (SK) walikota.

"Kita himbau kepada agen dan pangkalan untuk tidak naikkan harga jual dari HET lama yakni Rp16 ribu, sebelum ada keputusan resmi," tutupnya. (yan)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)