DATARIAU.COM - Pada tahun ini, untuk kesekiankalinya hari raya Idul Fitri di negara kita kembali berbeda. Ada yang akan berhari raya pada hari Jumat 20 Maret 2026, ada pula yang berhari raya pada hari Sabtu besok.
Pemerintah RI sendiri secara resmi telah mengumumkan bahwa Idul Fitri 01 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026. Hal ini berbeda dengan Saudi Arabia yang lebih awal lebaran yakni Jumat 20 Maret 2026.
Timbul pertanyaan, mengapa hari raya di Makkah Saudi Arabia bisa lebih dahulu 1 hari dari Indonesia, padahal waktu di Indonesia lebih cepat 4 jam, mestinya Indonesia lebih duluan berhari raya beberapa jam sebelumnya sebagaimana Indonesia salat 5 waktu lebih duluan?
Jawaban sederhananya adalah penentuan awal bulan hijriyah patokannya adalah hilal atau bulan baru, sedangkan waktu salat harian patokannya adalah matahari.
Sehingga dari sini saja mestinya sudah menjawab mengapa alasan “4 jam lebih cepat” kurang tepat untuk dianalogikan dalam masalah penentuan awal bulan hijriyah.
Semakin ke arah barat dan bertambahnya waktu, maka posisi hilal akan semakin tinggi dan semakin mudah terlihat.
Posisi Arab Saudi lebih barat dari Indonesia, sehingga pada tanggal yang sama, posisi hilal di sana lebih tinggi dan lebih memungkinkan untuk dilihat.
Jadi keliru jika memahami karena Indonesia lebih cepat 4 jam dari Arab Saudi, maka mestinya lebih dulu lebaran.
Hari raya merujuk kepada penglihatan hilal di masing-masing negara, baik Ramadan, Idul Fitri, demikian pula Idul Adha.
Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).
Selain itu, berhari raya bersama pemerintah di negeri ini akan lebih menyatukan kaum muslimin.
Tentu kurang nyaman rasanya jika dengan keluarga, sahabat, dan tetangga kita saja berbeda. Kalau harus bersama, maka keputusan pemerintahlah yang lebih layak kita jadikan sebagai rujukan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian berpuasa ketika kalian semuanya berpuasa, dan kalian berbuka ketika kalian semua berbuka.” (HR Ad-Daruquthni, no. 385)
Namun perlu digarisbawahi, jika ada yang berbeda pendapat tentang hari raya maka diperpersilahkan, bagaimanapun sesama kaum muslimin tidak boleh saling memusuhi, namun harusnya saling mendoakan kebaikan.
Artikel asli: www.muslimafiyah.com