DPRD Apresiasi Satpol PP Angkut Kursi Kedai Makan yang Buka Siang Hari

datariau.com
873 view
DPRD Apresiasi Satpol PP Angkut Kursi Kedai Makan yang Buka Siang Hari
dok.
Kudus Kurniawan Siahaan.

PEKANBARU, datariau.com - Satpol PP Kota Pekanbaru telah melakukan langkah tegas terhadap kedai makan yang buka di siang hari ramadhan, mendapat apresiasi kalangan dewan.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kudus Kurniwan Siahaan menegaskan, agar surat edaran Walikota Pekanbaru terkait jam operasional kedai makanan di siang hari selama ramadhan harus dipatuhi.

"Jika ada yang buka, saya pikir edaran wako harus dipatuhi, jam-jam tertentu harus ditindak tegas," ungkap Kudus, Rabu (8/6/2016).

Selain kedai makan dalam hal ini kedai kopi, restoran dan rumah makan, ditekankan kepada para pengusaha tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadhan supaya tidak beroperasi selama Ramadhan.

"Tempat hiburan yang buka tentu mengganggu kenyamanan, itu harus dengan tegas pemko mengawasi," pungkasnya.

Penulis
: NA Rahma
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)