Bahas Gaji Petugas Kebersihan, Komisi III Panggil DLHK Pekanbaru

datariau.com
3.627 view
Bahas Gaji Petugas Kebersihan, Komisi III Panggil DLHK Pekanbaru
doc.
Petugas kebersihan di Pekanbaru saat bekerja membersihkan saluran air agar tidak banjir.

PEKANBARU, datariau.com - Hingga pekan keempat bulan Maret ini, belum ada tanda-tanda akan dibayarkannya gaji untuk Bulan Februari petugas kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum dari petugas kebersihan di lapangan, jika hingga akhir Maret ini gaji mereka tak dibayarkan, kemungkinan besar mereka akan mogok bekerja lagi.

Hal ini juga terungkap dari hasil pertemuan DLHK Pekanbaru dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, Selasa (21/3/2017). Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri menegaskan, untuk pengajuan gaji mereka ke BPKAD, sudah dilakukan sejak jauh hari. Namun sampai hari ini tidak kunjung cair.

"Padahal untuk Bulan Januari lalu, gaji mereka sudah dibayarkan. Saya kan tidak mau jadi sasaran pekerja. Mereka sudah bekerja penuh, tapi haknya tidak dibayarkan. Padahal, gaji mereka ini satu-satunya tumpuan menghidupi keluarganya," kata Zulfikri usai pertemuan dengan Komisi III.

Jumlah buruh kebersihan yang ada di bawah naungan DLHK sebanyak 1.279 orang. Rata-rata satu orang buruh kebersihan ini digaji sekitar Rp1,3 juta. Jika dikalikan dengan jumlah buruh kebersihan yang ada saat ini, maka perbulannya Pemko harus mengeluarkan sekitar Rp2,5 milliar untuk gaji mereka.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menyebutkan, pertemuan pihaknya dengan DLHK untuk mengetahui data dan jumlah petugas kebersihan saat ini. Karena ini berhubungan juga dengan wilayah yang akan dibersihkan petugas kebersihan setiap hari.

"Termasuk juga jam kerja masing-masing petugas, apakah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Jam kerja itu kan 8 jam. Petugas kebersihan ini harus memenuhi 8 jam itu. Makanya ini kita cocokkan," katanya.

Mengenai belum dibayarkannya gaji mereka ini, menurut politisi PAN tersebut, Pemko harus segera membayarkannya. Terutama bagi mereka yang sudah sesuai dengan jam kerja. "Pemko salah memperlambat gaji buruh kebersihan ini. Tidak perlu cari alasan," tegasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)