Cleaning Service Kantor Gubernur Riau Keluhkan Gaji dan Jam Kerja

datariau.com
471 view
Cleaning Service Kantor Gubernur Riau Keluhkan Gaji dan Jam Kerja
Ilustrasi. (Foto: Int.)

PEKANBARU, datariau.com - Seorang petugas kebersihan atau cleaning service di lingkungan Kantor Gubernur Riau mengeluhkan upah mereka yang jauh dari UMP maupun UMK. Kemudian jam kerja juga begitu panjang, pukul 06.00 Wib dan diperbolehkan pulang pukul 17.00 Wib.

Gaji kami masih Rp2,3 juta. Itu pun kemarin sempat dibayar bertahap,” kata seorang petugas kebersihan Kantor Gubernur Riau yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/5/2026).

Baca juga:Hari Buruh: Nasib Buruh dalam Status Darurat


Nilai tersebut tentu saja sangat jauh di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah tahun 2026 yang mengalami kenaikan sebesar 7,74 persen menjadi Rp3.780.495,85. Sementara UMK Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp3.998.179.

Petugas tersebut mengaku para cleaning service di Kantor Gubernur Riau menerima gaji sekitar Rp2,3 juta per bulan sudah berlangsung cukup lama, tanpa ada penyesuaian signifikan terhadap upah mereka.

Ia menjelaskan, pada Maret 2026 lalu, para pekerja hanya menerima sebagian gaji sebesar Rp1,4 juta. Sisa pembayaran baru dilunasi pada akhir April 2026.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Desak Pemerintah Galakkan Bank Sampah


Sementara jam kerja, dikatakan bahwa para cleaning service juga tergolong panjang. Mereka harus mulai bekerja sejak pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya.

“Masuk pagi sekali, pulang sore. Tapi gaji masih jauh dari UMP,” ceritanya.

Mengenai hal ini, pihak Pemprov Riau belum berhasil dikonfirmasi. Tim datariau.com sedang mengupayakan konfirmasi untuk segera dimuat pada pemberitaan selanjutnya. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)