Tilang Manual Resmi Ditiadakan di Pekanbaru, Pelanggar Dilarang Bayar Denda ke Polantas

Ruslan
1.268 view
Tilang Manual Resmi Ditiadakan di Pekanbaru, Pelanggar Dilarang Bayar Denda ke Polantas
Foto: Internet/Ilustrasi

Untuk di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, ada beberapa titik lokasi yang memiliki perangkat mumpuni dalam menjalankan instruksi ini diantaranya di Simpang Tobek Godang, Simpang SKA dan Simpang Imam Munandar.

Dan di luar lokasi jangkauan ini, Polantas akan menindak berupa teguran. "Diberikan edukasi dan peneguran kepada pelanggar," pungkasnya. (*)

Source: cakaplah.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)