Kapolda Riau: Perambahan Hutan di Cagar Biosfer Adalah Tindakan Kriminal yang Harus Dihentikan

datariau.com
493 view
Kapolda Riau: Perambahan Hutan di Cagar Biosfer Adalah Tindakan Kriminal yang Harus Dihentikan

PEKANBARU, datariau.com - Usai menggelar press confrence, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi didampingi Direktur Krimsus Kombes Ferry, Dansat Brimob Kombes Dedi dan Kabid Humas Kombes Narto turun ke lokasi perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis.

Menggunakan 3 kapal pompong, rombongan bersama awak media menyusuri tasik Giam Siak Kecil hingga menuju lokasi perambahan hutan. Menuju titik penebangan, masih harus menyusuri ?jalan rel? yang dibuat oleh para perambah untuk mengeluarkan kayu hasil rambahan.

?Ini merupakan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, pada saat ini kita berada di tebangan yang persis di samping rel tempat mereka mengangkut log ataupun kayu yang sudah menjadi papan. Kita ketahui bersama bahwa hutan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh pemerintah Indonesia dan juga oleh Unesco, tentu kita harus bisa menjaganya. Namun hari ini kita masih menemukan orang yang berprilaku kriminal untuk menebang pohon dan menggundulkan kawasan ini untuk kepentingan pribadi, ini harus dihentikan,? tegas Agung.

?Bagaimana mereka merusak kayu kayu di sini, tentu tidak bisa biarkan ini. Harus kita tindak tidak hanya pekerja penebangan saja tetapi para penampung / cukong di luar disana yang mengendalikan operasi ilog harus kita tindak tegas. Saya menegaskan bahwa kawasan biosfer ini cukup besar, seluas 705 hektar yang tentu menjadi kawasan yang diharapkan mengendalikan berbagai perubahan iklim,? lanjutnya.

Agung berharap kerjasama semua pihak untuk menjaga hutan dari para perusak dan penjarah kayu di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

?Saya paham ini tidak mudah menjaganya, maka dari itu perlunya kerjasama kita semuanya untuk menjaganya dan kita buru para pelaku perusaknya,? tegas Agung. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)