Cooling System Pemilu Damai 2024, Polsek Tualang Pada Program Jumat Curhat

Hermansyah
819 view
Cooling System Pemilu Damai 2024, Polsek Tualang Pada Program Jumat Curhat
Program Jumat Curhat personil Polsek Tualang di Kampung Maredan.

SIAK, datariau.com - Personil Polsek Tualang melaksanakan cooling system Pemilu Damai 2024, pada program, 'Jumat curhat' merupakan inovasi kepolisian dalam mewujudkan sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas.

Dalam hal ini, mengimplementasikan kegiatan yang dicanangkan oleh bapak Kapolri. Jajaran kepolisian, Polsek Tualang Polres Siak melaksanakan program Jumat Curhat dalam rangka cooling system menjelang Pemilu 2024.

Dan untuk mengajak masyarakat menciptakan suasana damai dan sejuk ditengah mulai memanasnya isu politik. Kali ini, Jumat Curhat berlangsung di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (19/1/2024).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH mengatakan peranan Polri sebagai institusi penjaga Harkamtibmas memang sangat penting di tengah maraknya pemberitaan hoax yang tidak dapat dipercaya pemberitaannya.

"Suara andalah yang akan menentukan nasib bangsa ini kedepannya," sebut Kapolsek Tualang Kompol Arry.

Sementara itu, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH melalui Panit Binmas Ipda Sugeng Mishari SH di dampingi Bhabinkamtibmas dan Kasi Humas Polsek Tualang mengajak masyarakat untuk menjaga situasi dan tidak mudah termakan berita hoax atau isu yang bertujuan menciptakan suasana keruh.

Pada kesempatan itu, personil Polsek Tualang menghimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ipda Sugeng menyampaikan masyarakat mendukung Polri khususnya Polsek Tualang dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Tualang.

Warga akan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Tualang, apabila menemukan hal-hal yang sekiranya akan membuat gaduh di tengah masyarakat.

Selain itu, salah seorang warga bernama Idang menyampaikan bagaimana apabila di daerahnya dengan fasilitas negara atau daerah digunakan sebagai tempat kampanye oleh parpol maupun calon legeslatif apakah harus melalui izin dari pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Panit Binmas Polsek Tualang Ipda Sugeng Mishari SH menyebutkan pada kegiatan kampanye sendiri jadwal dan tempatnya telah di koordinasikan apabila menggunakan fasilitas negara atau daerah tentunya ada larangangan tersebut.

"Panwaslu akan melakukan tindakan nantinya. Tentunya tugas kepolisian adalah mengamankan agar situasi nyaman, aman dan kondusif," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)