Cegah Karhutla di Tengah Pandemi Covid 19, Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Gelar Rakor

datariau.com
1.381 view
Cegah Karhutla di Tengah Pandemi Covid 19, Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Gelar Rakor

Menurutnya bahwa undang-undang (UU) yang mengatur tentang karhutla telah di tetapkan pemerintah. Dia juga mengatakan, pencegahan agar tidak terulang kembali kebakaran hutan yang dapat mengganggu kesehatan dan kehidupan aktivitas masyarakat perlu terus didukung semua pihak.

?Saya berharap besar kepada seluruh elemen yang ada untuk bersinergi sehingga masalah karhutla bisa diatasi,? harapnya.

"Kepada seluruh pihak yang terkait untuk bersinergi agar nantinya kebakaran hutan dan lahan bisa diminimalisir dan bisa cepat untuk penanganannya," tutupnya. (ded)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)