KUANGSING, datariau.com - Pada hari Kamis 19 Desember 2019 pukul 08.05 WIB, bertempatan di Lapangan Mapolres Kuansing telah berlangsung Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Muara Takus 2019.
Melalui Apel gelar pasukan ops lilin 2019 dengan Tema Kita Tingkatkan Sinergitas Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2019 & Tahun Baru 2020.
Apel tersebut dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM dan dihadiri oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi, Kajari Kabupaten Kuansing yang Diwakili, Pabung 0302 Inhu-Kuansing Mayor Inf. Hariantago SSos, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Reza Himawan Pratama SH MHum,Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Yang Diwakili, Wakapolres Kuansing KOMPOL Razif SH, Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Kapolsek Jajaran Polres Kuansing,Danramil Jajaran Kabupaten Kuansing, Para Perwira Polres Kuansing, dan Kurang Lebih 150 Orang Personil Gabungan Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, Dishub, Senkom Kabupaten Kuansing.
Amanat penekanan dalam apel tersebut ialah Jaga kesehatan serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada tuhan yang maha esa. Pastikan setiap personil hadir sesuai ploting serta paham terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Lakukan deteksi dini dengan memetakan titik-titik kerawanan secara tepat dan optimalkan penggalangan untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
Kemudian Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, serta tingkatkan kewaspadaan pengamanan melalui penerepan buddy system. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.
Kapolres Kuansing sebelum mengakhiri amanat mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam Operasi Lilin Tahun 2019.
"Teiring doa semoga pengapdian tugas yang dilaksanakan dalam operasi ini, menjadi cacatan amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya Kapolres
Dalam acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 selesai pukul 09.00 wib dan dilanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti Miras dan Petasan dalam rangka cipta kondisi dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk tercapainya Harkamtibmas dalam Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan sasaran produsen, pengedar dan penggunaan miras ilegal dan Petasan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kuansing.
Kapolres mengatakan kepada awak media bahwa, ada beberapa jenis BB Miras yang disita oleh pihak kepolisian yang akan dimusnakan seperti Miras Pabrikan berbagai merk sebanyak 568 botol, Miras Oplosan jenis tuak sebanyak 350 Liter dan yang terahkir Petasan sebanyak 488 pcs. Dan Acarapun selesai pada pukul 10.00 WIB dalam kegiatan ini situasi dan kondisi keadaan aman dan kondusif.(jail)