Perahu Beganduang Resmi Tercatat sebagai Warisan Budaya Komunal Kuansing

Samsul
10 view
Perahu Beganduang Resmi Tercatat sebagai Warisan Budaya Komunal Kuansing
Penyerahan sertifikat di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuantan Singingi dan diterima langsung oleh jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kuansing.
KUANSING, datariau.com-Komitmen Bupati dalam melestarikan budaya daerah terus dibuktikan melalui berbagai langkah nyata. Salah satunya, budaya Perahu Beganduang kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Riau, Senin (18/05/2026).

Penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuantan Singingi dan diterima langsung oleh jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kuansing.

Kepala Disbudpar Kuansing, , mengatakan pencapaian tersebut tidak terlepas dari arahan dan komitmen Bupati Kuansing dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah.

“Semua ini berkat arahan dan komitmen Pak Bupati dalam melestarikan budaya daerah,” ujar Emerson.

Ia menjelaskan, sertifikat tersebut menjadi bukti resmi bahwa budaya Perahu Beganduang telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum RI.

“Kami telah menerima sertifikat sebagai bukti tercatatnya budaya Perahu Beganduang sebagai Kekayaan Intelektual Komunal yang diserahkan oleh Kanwil Kemenkum RI Provinsi Riau di Aula Disbudpar Kuansing,” jelasnya.

Dengan diterimanya sertifikat tersebut, budaya Perahu Beganduang diharapkan semakin dikenal luas sekaligus menjadi identitas budaya masyarakat Kuantan Singingi yang terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Selain menjadi bentuk pelestarian budaya, pengakuan resmi tersebut juga merupakan langkah penting dalam melindungi kekayaan tradisi daerah agar tetap terjaga dan tidak diklaim oleh pihak lain.(hen)
Penulis
: Hendra Yadi
Editor
: Samsul Bahri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)