Viral Pelajar Tendang Nenek Sampai Terpental di Tapsel, Para Pelaku Ditangkap

Ruslan
926 view
Viral Pelajar Tendang Nenek Sampai Terpental di Tapsel, Para Pelaku Ditangkap
Viral Pelajar Tendang Nenek sampai Terpental di Tapsel, Para Pelaku Ditangkap (Foto: Dok Polres Tapsel)

DATARIAU.COM - Para remaja pelaku penganiayaan nenek-nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Sabtu (19/11/2022) sore akhirnya ditangkap. Aksi mereka sebelumya sempat viral di media sosial.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengatakan, ada dua video viral di medsos terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Video pertama berisi tentang sekelompok pelajar dengan mengenderai beberapa unit sepeda motor, tiba-tiba berhenti.

Setelahnya, mereka mengajak ngobrol nenek yang kuat dugaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu. Di video pertama, seorang remaja terlihat menendang nenek itu dengan menggunakan kaki.

“Sedangkan video kedua yang merupakan sambungan video pertama, adalah video dua orang anak sekolah yang berboncengan. Di mana, anak yang di bonceng, terlihat memukul (nenek tersebut) dengan menggunakan sebilah kayu atau ranting pohon hingga patah,” katanya, dalam keterangannya, Minggu (20/11/2022).

Sambungnya, untuk video pertama, pihaknya mengamankan lima orang remaja, antara lain IH, ZA, VH, AR, dan RM. Kuat dugaan yang menendang ibu tersebut yakni IH sembari ZA merekam videonya.

Kemudian, untuk video kedua yang kuat dugaan terlibat ada empat orang remaja. Tiga di antaranya masih remaja yang sama dengan video pertama, yaitu IH, VH, dan AR. Sedangkan seorang remaja lain berinisial ASH masih mendalami perannya.

“Video viral yang kedua, kuat dugaan yang memukul dengan kayu adalah VH sembari AR merekam aksi pemukulan tersebut,” katanya.

Kapolres menerangkan, semua remaja itu merupakan pelajar di salah satu sekolah tingkat atas di Kabupaten Tapsel. Sedangkan satu di antara mereka, yakni ASH, lulusan satu sekolah keagamaan di Tapsel.

“Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain, dua unit Handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor nomor polisi T 3350 BK milik RM,” katanya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)