Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Seorang Pria Diduga Simpan Narkoba

Hermansyah
7.140 view
Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Seorang Pria Diduga Simpan Narkoba
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Perawang, Tualang, Siak, Riau, Kamis (11/9/2025).

Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria diketahui berinisial RA (31), dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,45 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH membenarkan atas penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Tualang.

"Saat dilakukan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Alan Arief SKom bersama tim opsnal, polisi menemukan beberapa paket sabu-sabu dari kantong celana pelaku di dalam rumah," kata Kapolsek Tualang.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari tiga paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,45 gram, terdapat lima plastik klip kosong dan satu unit handphone merk Infinix Note 8.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengaku membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial N saat ini (DPO), untuk di edarkan di wilayah Tualang.

Dari hasil test urine diduga pelaku juga menunjukkan hasil positif (+) Methamphetamine.

Dikatakan Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tualang.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Kompol Hendrix.

Kapolsek Tualang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku pengedar narkoba.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)