Unit Reskrim Polsek Tualang Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Siak
Hermansyah
2.266 view
Ayah kandung Y (43) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tualang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung AY (17) diamankan di Mapolsek Tualang.
Tag:Anak Bawah UmurBakalHukrimKabupaten Layak AnakPencabulanPerawangPersetubuhanPolres SiakSiakTualang Timur
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita TNI-Polri
Jum'at Keliling Polsek Tualang di Masjid Nurul Islam, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cegah Karhutla
-
Berita TNI-Polri
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tualang Pantau Jagung Pipil dan Semprotkan Pupuk
-
Berita TNI-Polri
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polsek Tualang Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan
-
Berita
SULINGMAS Polsek Tualang Raih Penghargaan Pada Peringatan HUT Ke-27 Kabupaten Siak
-
Infotorial
Diskominfo Siak Bawa Pesan Keamanan Digital Lewat Teatrikal Pada Karnaval Antar Perangkat Daerah
-
Infotorial
Kabupaten Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verifikasi dan Validasi Penguatan KDKMP