Unit Reskrim Polsek Tualang Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Siak
Hermansyah
2.179 view
Ayah kandung Y (43) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tualang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung AY (17) diamankan di Mapolsek Tualang.
Tag:Anak Bawah UmurBakalHukrimKabupaten Layak AnakPencabulanPerawangPersetubuhanPolres SiakSiakTualang Timur
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
DPMPTSP Siak Sebut PT KIMI Hanya Miliki NIB dan KBLI Gudang, DLH: Bagusnya ke Pelindo...
-
Berita
Tak Kunjung Ada Perbaikan, Masyarakat Minas Blokir Jalan dan Desak Tertibkan Truk ODOL
-
Berita
Aktivitas Truk Cangkang PT KIMI Terus Melintas, Komitmen GM Pelindo Dipertanyakan...
-
Berita
Koordinator Aksi Minta Managemen Pelindo Pekanbaru Evaluasi PT KIMI Terkait Perizinan
-
Berita
Masa Aksi Geruduk Pelindo Perawang Tuntut PT KIMI Hentikan Operasional
-
Berita
Dugaan PT KIMI di Perawang Belum Sampaikan Perizinan Terhadap Dinas Terkait