Unit Reskrim Polsek Tualang Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Siak
Hermansyah
2.181 view
Ayah kandung Y (43) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tualang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung AY (17) diamankan di Mapolsek Tualang.
Tag:Anak Bawah UmurBakalHukrimKabupaten Layak AnakPencabulanPerawangPersetubuhanPolres SiakSiakTualang Timur
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
LAMR Tualang Minta Masyarakat Dampingi Tim Yustisi Tinjau PT KIMI di Pelindo Perawang
-
Berita
Pelindo Izinkan PT KIMI Beroperasi di Wilayahnya, LAM: Jangan Kangkangi Kebijakan Daerah...
-
Berita
PT KIMI Diduga Tak Miliki PBG Stockpile di Pelindo, PU Siak: Sanksi Dikeluarkan oleh Pelayanan Satu Pintu...
-
Berita
DPMPTSP Siak Sebut PT KIMI Hanya Miliki NIB dan KBLI Gudang, DLH: Bagusnya ke Pelindo...
-
Berita
Tak Kunjung Ada Perbaikan, Masyarakat Minas Blokir Jalan dan Desak Tertibkan Truk ODOL
-
Berita
Aktivitas Truk Cangkang PT KIMI Terus Melintas, Komitmen GM Pelindo Dipertanyakan...