Unit Reskrim Polsek Tualang Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Siak
Hermansyah
2.228 view
Ayah kandung Y (43) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tualang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung AY (17) diamankan di Mapolsek Tualang.
Tag:Anak Bawah UmurBakalHukrimKabupaten Layak AnakPencabulanPerawangPersetubuhanPolres SiakSiakTualang Timur
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita TNI-Polri
Upaya Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Tinjau Jagung Pipil Tumbuh Merata di PT AIP
-
Berita TNI-Polri
Jaga Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Tinjau Jagung di Ponpes Abu Huroiroh
-
Berita
Imigrasi Siak Cek TKA PT CNTIM Construction Indonesia di Perawang
-
Pendidikan
Bentengi Siswa dari Pergaulan Bebas, Mahasiswa KKN Kelompok 12 UMRI Gelar Sosialisasi dan Kenalkan PMB di SMAN 2 Mempura
-
Pendidikan
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, KKN UMRI Kelompok 12 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 09 Teluk Merempan
-
Berita
Polisi Perawang Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Pelaku Ditangkap Kepergok Buang BB