Tinju Muka dan Tendang Perut Istri, Suami di Rohil Ditangkap Polsek TPTM

datariau.com
1.425 view
Tinju Muka dan Tendang Perut Istri, Suami di Rohil Ditangkap Polsek TPTM

Kapolsek memerintah untuk segera melakukan penangkapan terhadap terlapor, setelah berhasil ditangkap dan dibawa ke polsek, dari ketengannya saat diinterogasi bahwa benar telah melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya, atas perbuatan itu selanjutnya tersangka diamankan guna proses lebih lanjut.

Untuk barang bukti hasil Visum Et Revertum, kepada yang bersangkutan telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung Methampetamin dan Amphetamine, setelah itu terlapor ditetapkan sebagai tersangka dalam pelanggaran Pasal 351 KUHPidana atau Pasal 44 UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)