Tiduri Ponakan yang Masih Dibawah Umur, Seorang Pria Diringkus Polsek Kubu Rohil

datariau.com
1.778 view
Tiduri Ponakan yang Masih Dibawah Umur, Seorang Pria Diringkus Polsek Kubu Rohil

ROHIL, datariau.com - Seorang lelaki bejat di Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tega cabuli korban yang tidak lain adalah ponakannya sendiri dan masih dibawah umur. Pelau berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil pada Rabu (9/11/2022) pukul 23.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi pada Jumat (11/11//22) membenarkan telah dilakukan Pengungkapan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur, pengungkapan oleh jajaran Polres Rohil tepatnya Polsek Kubu.

Pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dilakukan oleh terlapor yang disapa korban sebagai Oom, pekerjaan petani, berusia 42 tahun, terhadap korban berusia 14 tahun atau masih pelajar, terjadi di kediaman terlapor pada Rabu 9 bulan Nopember tahun 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Hendak Perkosa Gadis, Pria di Kubu Rohil Babak Belur Dihakimi Massa


Pelapor adalah ayah kandung korban, berusia 39 tahun, yang melaporkan kejadian tersebut, setelah mendapat informasi dari anak kandungnya atau korban yang disampaikan kepadanya melalui WhatsApp, mengatakan bahwa anak tersebut sudah digauli suami bibinya yaitu pamannya.

Membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh anaknya, pelapor langsung mendatangi anaknya yang saat itu sedang berada di rumah kakeknya yang berjarak kurang lebih 3 kilometer dari rumah pelapor, setelah bertemu dengan anak pelapor, anaknya pun menangis dan mengatakan semua kejadian kepada pelapor.

Setelah itu pelapor medatangi rumah adik pelapor, kemudian pelapor menceritakan kejadian yang dialami oleh anaknya kepada adiknya, setelah itu pelapor merasa tidak senang dengan perbuatan terlapor kemudian pelapor mendatangi kantor Polsek Kubu utuk melaporkan perbuatan diduga pencabulan tersebut.

Baca juga: Video Mesum Putrinya Tersebar, Seorang Ibu di Kubu Rohil Lapor Polisi


Selanjutnya, personel piket Polsek Kubu bersama dengan tim Opsnal melakukan cek di tempat kejadian perkara dugaan Pencabulan. Kemudian didapat informasi bahwa terlapor sedang berada di rumahnya, mendapat informasi tersebut personel Polsek Kubu langsung mengamankan terlapor dan menginterogasi terlapor.

Berdasarkan hasil interogasi dan pengakuan terlapor, benar telah melakukan pencabulan terhadap saudari korban sebanyak 3 kali. Selanjutnya terlapor dibawa ke Kantor Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut dan membawa korban untuk dilakukan Visum Et Revertum di Puskesmas Rantau Panjang Kiri.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)