Terungkap Fakta Polisi Tembak Polisi Gegara Chat Mesra

Ruslan
1.793 view
Terungkap Fakta Polisi Tembak Polisi Gegara Chat Mesra
Foto: Net
Ilustrasi istri kirim chat ke teman suami- Penembakan diduga berawal dari cemburu istri sering kirim chat ke teman suami yang isinya bikin sakit hati. 

Sosok Bripka MN

Diwartakan sebelumnya, aksi sadis Bripda MN (36) menembak mati Briptu HT (26) jadi sorotan.

Peristiwa nahas itu dialami Briptu HT di kediamannya di Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono buka suara terkait kasus polisi tembak mati polisi lainnya itu.

AKBP Herman Suryono membenarkan adanya salah satu anggota yang ditemukan tewas akibat ditembak oleh rekan kerjanya sesama polisi tersebut.

"Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya, dari laporan tersebut pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Lombok Timur," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono dalam keterangan pers dilansir Kompas.com, Senin (25/10/2021) lalu.

Kasusnya terungkap, terduga pelaku penembakan, Bripda MN telah ditangkap guna dilakukan pemeriksaan.

"Pelakunya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di satreskrim Propam Polres Lotim," ujar AKBP Herman Suryono.

Nekat melakukan aksi sadis terhadap sesama rekan polisi, Bripda MN ternyata merupakan anggota Polsek Wanasaba.

Kabarnya, Bripda MN adalah anggota Bhabinkambtibmas di Polsek Wanasaba.

Hal itu berdasar pada barang bukti yang ditemukan di TKP yakni berupa 1 unit motor dinas Babinkamtibmas yang diduga miliki Bripda MN.

Sementara korban, Briptu HT adalah anggota Humas Polres Lombok Timur.

Sejumlah barang bukti telah disita dalam insiden maut tersebut, antara lain 1 pucuk V2 Sabhara.

Senjata tersebut merupakan senjata organik Polsek Wanasaba yang dipakai patroli.

Lalu, ditemukan pula Magzen atau alat penyimpanan dan pengisian amunisi senjata api.

Barang bukti lainnya yang disita adalah sebuah HP Oppo milik korban dan sebuah HP Samsung milik tersangka.

Dua buah selongsong proyektil, serta 1 unit motor dinas Babinkamtibmas juga ikut dijadikan barang bukti.

Selain itu, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Kemungkinan masih akan ada tambahan saksi-saksi lainnya. (*)

Source: tribunnews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)