Terungkap! Siasat Licik Pinjol Ilegal, 'Nyolong' NIK-KK Orang Lain

Ruslan
1.292 view
Terungkap! Siasat Licik Pinjol Ilegal, 'Nyolong' NIK-KK Orang Lain
Foto: Net

DATARIAU.COM - Pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal menggunakan banyak nomor seluler untuk melakukan aksinya, mulai dari promosi menawarkan pinjaman hingga melakukan penagihan dengan cara yang kejam. Ternyata ada siasat licik yang dilakukan mereka.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menjelaskan, dari hasil pengungkapan yang dilakukan polisi, ternyata para pinjol ilegal itu menggunakan banyak SIM Card yang didaftarkan menggunakan NIK dan KK palsu.

"Terkait sistem kerja perangkat keras yang dilakukan pinjol ilegal ini yang paling menarik adalah mereka menggunakan SIM Card yang telah diregistrasikan dengan menggunakan identitas NIK dan KK orang lain secara ilegal," ucapnya dalam acara Dialog Kebangsaan Series 3, Selasa (9/11/2021).

Rizki menjelaskan, SIM Card tersebut kemudian dimasukan ke alat yang bernama Simbox atau Modempool. Nah-nah dengan stok nomor seluler yang banyak, mereka melakukan aksinya mulai dari melakukan penawaran, penagihan hingga menaikkan rating di Playstore.

"Jadi dipakai untuk melakukan promosi, kemudian menaikkan rating aplikasi tersebut dan termasuk melakukan penagihan kepada para peminjam," tuturnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)