Tertangkap Merokok, Buruh ini Diduga Diperlakukan Tak Selayaknya, Zulfikar: Sedang dalam Proses

Hermansyah
7.459 view
Tertangkap Merokok, Buruh ini Diduga Diperlakukan Tak Selayaknya, Zulfikar: Sedang dalam Proses
Seorang buruh PT IKPP Perawang saat tertangkap merokok di salah satu ruangan di lokasi pabrik tertangkap oknum safety perusahaan beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, istilah 1 PMTK artinya adalah perusahaan yang melakukan PHK diharuskan membayar uang pesangon 1 kali upah sebulan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Keputusan Menteri Tenaga Kerja.

Contoh dari 1 PMTK adalah ketentuan Pasal 27 ayat (2), yaitu PHK massal karena perusahaan tutup akibat kerugian terus menerus. (man)

Terakhir diperbaharui: Kamis, 20/01/2022 pukul 08.58

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)