Terlibat Narkoba, 2 Pemuda Diringkus Polisi di Salo Kampar

datariau.com
1.177 view
Terlibat Narkoba, 2 Pemuda Diringkus Polisi di Salo Kampar
Foto: Humas Polres Kampar
Dua pemuda dan barang bukti sabu diamankan polisi. 

SALO, datariau.com - Dua pemuda warga Kecamatan Salo ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di Dusun Sepakat, Desa Ganting, Kecamatan Salo, terlibat Narkoba jenis sabu-sabu pada Jum'at (5/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Keduanya adalah PA (24) warga Desa Ganting Damai dan KA ( 37) warga Desa Sipungguk ditangkap di tempat berbeda.

"Awalnya kita tangkap PA, setelah dikembangkan diketahui barang haram itu ia dapat dari KA," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.

Awalnya, Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang meresahkan karena peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai.

"Setelah itu, Tim bergerak dan berhasil menangkap PA sedang berada di pinggir Jalan Dusun Sepakat," ungkap Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan ke dalam botol dibalut lakban warna hitam dan disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kanan.

"Kemudian PA kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari KA di daerah Jalan Desa Ganting Damai," katanya.

Mendengarkan informasi tersebut tim langsung melakukan pengejaran terhadap KA di daerah Dusun Sipungguk Desa Sipungguk dan berhasil diamankan.

"Kemudian keduanya dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kasat

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)