Terkait Pemberitaan Sebelumnya, IK Tak Lagi Mantri di Pustu Kandis Sejak Tahun 2020

Hermansyah
699 view
Terkait Pemberitaan Sebelumnya, IK Tak Lagi Mantri di Pustu Kandis Sejak Tahun 2020
Surat Tanda Registrasi Perawat milik IK (46) terbit pada 2017 dan berakhir di 2020 lalu, dan saat ini menjalani profesi sebagai wartawan media online.

SIAK, datariau.com - Setelah beredar kabar adanya oknum Mantri Puskesmas Pembantu Kampung Adat Bekalar, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak yang merangkap profesi sebagai wartawan media online akhirnya inisial IK (46) angkat bicara. Kepada datariau.com dia memberikan klarifikasi atas kabar yang telah menjadi buah bibir di tengah masyarakat tersebut.

Konfirmasi yang dilayangkan datariau.com kepada IK melalui pesan WhatsApp dijawabnya pada Senin (7/3/2022) sekira pukul 23.02 Wib.

Baca selengkapnya..

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)