Temuan Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Peradangan di Vagina dan Dubur Korban

1.474 view
Temuan Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Peradangan di Vagina dan Dubur Korban
Gambar: Internet

DATARIAU.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan fakta baru kasus dugaan pencabulan ayah terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ditemukan fakta bahwa adanya peradangan di bagian vagina dan dubur korban.

Hal itu didapat berdasarkan hasil interview tim Asistensi dan Supervisi Polri terhadap dokter Imelda. Ia merupakan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019 lalu.

"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (12/10/2021).

Menurut Rusdi, dokter Imelda juga sebelumnya telah menyarankan ketiga korban agar diperiksa lebih lanjut ke dokter spesialis kandungan. Hal ini bertujuan untuk memberi kepastian terhadap kasus ini.

"Maka tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut tentunya didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," tutur Rusdi.

Menurut Rusdi, ibu korban sebelumnya sepakat untuk memeriksa ketiga anaknya ke dokter spesialis kandungan di RS Sorowako. Tetapi, belakangan ini yang bersangkutan membatalkan kesepakatan tersebut.

"Pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," katanya.

Sebelumnya, Polri membantah hanya menunggu adanya bukti baru atau novum. Mereka mengaku turut aktif mencari bukti baru dalam mengungkap tuntas kasus pencabulan ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum kasus pencabulan ini setelah ditemukan adanya bukti baru.

"Jadi kami tidak hanya menunggu. Tapi Polresta Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Saat itu, Ramadhan mengatakan penyidik belum menemukan adanya bukti baru terkait kasus pencabulan ini.

Sementara di satu sisi, ia menuturkan penyidik juga masih menunggu bukti baru yang rencananya akan diserahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar pada Selasa (12/10/2021).

"Sampai saat ini belum (menerima). Jadi kita terus sekali lagi akan berkoordinasi dan kita akan sampaikan updatenya," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya kasus dugaan pencabulan ini kembali viral setelah ibu kandung korban berinisial RS berusaha mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi belakangan ini sempat ramai akibat dihentikannya kasus ini dengan alasan tidak ada bukti kuat.

Kasus pencabulan ini awalnya dilaporkan ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019 lalu. Saat itu, RS melaporkan mantan suaminya karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Aparat kepolisian pun sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.

Namun, mereka mengungkap tidak ditemukannya bukti tindak pidana kasus pencabulan tersebut. Belakangan ini, Bareskrim Polri telah mengerahkan Tim Asistensi ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/10/2021), menyebutkan, pengerahan Tim Asistensi Bareskrim Polri tersebut adalah untuk memberikan pendampingan kepada Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan terkait proses hukum kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Tim Asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang perwira berpangkat kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo.

Argo juga mengatakan Tim Asistensi Bareskrim Polri tersebut akan bekerja secara profesional. Bahkan, apabila nanti ditemukan bukti baru, maka polisi akan kembali membuka perkara itu.

"Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," kata dia. (*)

Source: Suara.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)