Tangkap Pria di Desa Tanjung Sawit, Satnarkoba Polres Kampar Amankan 41 Paket Sabu

mita
313 view
Tangkap Pria di Desa Tanjung Sawit, Satnarkoba Polres Kampar Amankan 41 Paket Sabu
Foto Humas Polres Kampar
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.
TAPUNG, datariau.com- AD (23) warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, narkoba jenis sabu 110.20 gram ikut diamankan bersama pelaku, Senin (5/2/2024) sekira pukul 18.30 WIB lalu.

Pelaku ditangkap di Jalan Dusun II Desa Tanjung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Barang bukti yang berhasil diamankan 41 paket sabu dibungkus dengan plastik bening bruto 110.20 gram, HP, tas, bungkus Tango, dompet cokelat, dompet warna pink, kaleng, sebal plastik klip, plastik putih pembungkus kaca pirex dan uang senilai Rp 250 ribu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi menjelaskan, kejadian ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada pelaku bandar narkoba yang meresahkan.

"Berkat informasi itu, Tim langsung melacak kebenarannya, ternyata pelaku saat itu berada di rumahnya dan langsung kita tangkap," terangnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa dan ditemukan 41 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening antara lain, 40 paket dikubur di belakang rumahnya dan paket dimasukkan ke dalam tas sandang merk Leshajia warna hitam serta ditemukan di dalam kamarnya.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari RI (DPO) dengan sistem buang di Jalan Arengka Kota Pekanbaru," ucapnya sembari menjelaskan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kampar. (das/hum)

Penulis
: Midas
Editor
: Mita
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)