Tangkap 2 Pengedar Sabu di Seberida, Polres Inhu Amankan Uang Puluhan Juta

datariau.com
1.027 view
Tangkap 2 Pengedar Sabu di Seberida, Polres Inhu Amankan Uang Puluhan Juta

INHU, datariau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil mengamankan dua orang laki-laki pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Kedua pengedar narkoba itu adalah SA alias Bendol (47) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida dan PJ alias Aan Cakil (48) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu.

Mereka diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu di jalan poros Desa Petala Bumi pada Sabtu 26 Agustus 2023 pada waktu dan tempat yang berbeda, dari tangan para tersangka diamankan 8 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,84 gram, uang tunai diduga hasil penjualan Rp20 juta lebih serta barang bukti lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Seberida dan Pasir Penyu tersebut.

Dijelaskan Misran, pada Rabu 23 Agustus 2023 siang, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida.

Memastikan kebenaran informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun ke sana untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, didapat sebuah nama yang kerap bertransaksi, yaitu SA alias Bendol. Kemudian, Sabtu 23 Agustus 2023 malam, tim mendapat info lagi jika Bendol sedang berada di jalan poros Desa Petala Bumi.

Tim langsung menuju tempat itu. Benar saja, di pinggir jalan tim melihat seorang laki-laki duduk di atas sepeda motor jenis Honda Supra tanpa plat Nopol dengan kondisi trondol seperti menunggu seseorang.

Tim mendekati dan mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial SA alias Bendol. Saat digeledah, ditemukan 8 paket sabu-sabu siap edar.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)