Pengedar Sabu di Seberida Diringkus Polres Inhu

datariau.com
1.007 view
Pengedar Sabu di Seberida Diringkus Polres Inhu

INHU, datariau.com - Sat Res (Satuan Reserse) Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil mengamankan seorang tersangka pemilik narkotika jenis sabu pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di belakang Warung Makan Pecel Lele Anugrah, Jalan Lintas Timur Kulim Tujuh, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, tersangka yang diamankan adalah MMW alias Iwan, seorang wiraswasta berusia 49 tahun yang berdomisili di Dusun Karya Jadi, Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida.

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti Dua bungkus narkotika jenis methavitanine (sabu-sabu) dengan berat kotor 1,24 gram dan sejumlah barang bukti lainnya

Misran menjelaskan kronologi Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu 31 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Ps Kanit I Sat Res Narkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution, melaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi SE MH.

Kasat Res Narkoba kemudian memimpin penyelidikan di lokasi, pada Senin dini hari, tim mendapatkan informasi bahwa MMW alias Iwan akan melakukan transaksi narkoba.

Saat tim mendatangi lokasi, tersangka sempat membuang satu bungkus sabu sebelum diamankan. Selain itu, dari hasil penggeledahan ditemukan sabu-sabu dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)