Takut Ketahuan Polisi, Sabu Dimasukkan Botol Minum dan Dibuang ke Semak

datariau.com
1.232 view
Takut Ketahuan Polisi, Sabu Dimasukkan Botol Minum dan Dibuang ke Semak

TAPUNG, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pelaku narkoba saat kembali ke rumahnya, pelaku ditangkap pada Ahad malam (12/12/2021) sekira pukul 20.00 wib di Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AR alias AG (43) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dan dibalut kertas tisu, yang diletakkan dalam botol minuman merk Golda Coffee dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna Hitam Nopol BM 1400 TI.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Ahad (12/12/2021) sekira pukul 18.00 wib, saat itu personel Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi adanya warga Desa Sumber Makmur akan pulang ke rumahnya yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Anggota Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Sekira pukul 20.00 wib, Tim melihat sebuah mobil Avanza yang dicurigai digunakan oleh pelaku sedang terparkir, lalu petugas mendekatinya.

Saat salahsatu personel memanggil perangkat desa untuk mendampingi dalam penggerebekan ini, terlihat orang yang membawa mobil tersebut membuang sesuatu ke arah semak-semak.

Melihat hal itu, Tim kemudian melakukan pencarian yang didampingi Kadus Siman, lalu ditemukan barang yang dibuang pelaku berupa botol minuman Golda Coffee. Setelah dicek di dalamnya berisi 2 paket kecil narkotika jenis sabu dalam plastik bening yang dibalut kertas tisu.

Saat diinterogasi, tersangka AG mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang tidak diketahui namanya, tersangka melakukan kesepakatan melalui komunikasi handphone dengan memesan narkotika tersebut seharga Rp 500 ribu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)