Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal

Hermansyah
693 view
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal
Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd.

SIAK, datariau.com - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Siak dinilai berhasil kendalikan inflasi di daerah, atas kinerja baik tersebut, Siak masuk 50 provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

Kabupaten Siak masuk sebagai kabupaten/kota yang menerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 dari Kementrian Keuangan RI, Senin (22/7/2024).

Penghargaan itu, diberikan atas kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah kategori pertama menurut provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak, Siak berhasil kendalikan inflasi daerah. Atas usah tersebut. Kita menerima dana alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 dari Kementerian Keuangan," kata Sekertaris Daerah Siak Drs H Arfan Usman MPd.

Arfan menjelaskan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak pada tahun 2023 sebesar 4,35 persen dan angka inflasi di Kabupaten Siak pada tahun 2023 sebesar 2,39 persen, artinya secara grafik turun dari tahun sebelumnya, yakni 2022 sebesar 5,31 persen.

"Atas capaian ini, kita di apresiasi pemerintah pusat dengan mendapat bantuan dana alokasi insentif fiskal tahun 2024, sebesar Rp6.737.125 miliar dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan satu-satunya kabupaten/kota di Riau yang mendapatkan dana ini," jelasnya.

Dengan masuknya Kabupaten Siak dalam 50 provinsi, kabupaten/kota di Indonesia memiliki kinerja pengendalian inflasi yang baik. Dan Senin depan Bupati Siak di undang untuk menerima secara langsung Dana Alokasi Insentif Fiskal tersebut.

"InsyaAllah, Senin 29 Juli 2024 mendatang, pak Bupati di undang langsung untuk menerima dana insentif fiskal yang akan diserahkan langsung Mendagri bersama Menkeu RI, di Jakarta," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)