Suami Istri Bandar Narkoba di Kampar, Polisi Amankan Sabu dan Uang Rp147 Juta

datariau.com
2.481 view
Suami Istri Bandar Narkoba di Kampar, Polisi Amankan Sabu dan Uang Rp147 Juta
Foto: Humas Polres Kampar
Perempuan dan barang bukti uang serta narkoba yang diamankan Polsek Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH menjelaskan, pelaku RR sudah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Uang yang ditemukan Rp147 juta dan barang bukti diakui oleh pelaku adalah milik suaminya dan hasil dari jual Narkoba. Dan ia juga mengetahui terhadap aktifitas suaminya dalam melakukan penyalahgunaan Sabu tersebut," tandas Kapolsek. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)