Selama PPKM Mikro, Tim Yustisi Siak Akan Terus Gelar Razia

Hermansyah
675 view
Selama PPKM Mikro, Tim Yustisi Siak Akan Terus Gelar Razia
Beberapa warga terjaring razia operasi tim yustisi di Kota Siak Sri Indrapura.

SIAK, datariau.com - Operasi yustisi kembali melakukan penertiban jam malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Siak Sri Indrapura.

Camat Siak Tengku Indra Putra bersama tim gabungan Satpol-PP Siak, TNI, Polri laksanakan giat operasi yustisi dan penindakan pelanggaran jam malam terhadap warkop, cafe dan tempat kerumunan massa, pada Sabtu (12/6/2021).

Seperti halnya yang telah ditetapkan dalam penerapan PPKM, pada jam operasional warung dan sejenisnya beroperasi hingga pukul 21.00 Wib.

Dimana sasaran utama operasi yustisi kali ini seperti warkop, Cafe dan kerumunan massa di seputaran wilayah Kelurahan Kampung Dalam dan Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Petugas gabungan gelar patroli menggunakan kendaraan roda empat dan sepeda motor melintasi setiap titik kerumunan salah satunya warung dan taman kota dalam mengawasi aktivitas pergerakan orang atau warga.


Kasatpol PP Siak Kaharuddin SSos MSi melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Subandi SSos MSi menyebutkan, dalam pelaksanaannya, PPKM ini fokus terhadap pengendalian kerumuman dan pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha.

"Mengingat saat ini malam minggu, biasanya akan berpotensi terjadi kerumunan. Salah satunya pemicu munculnya kasus terkonfirmasi adalah kerumunan," kata Subandi.

Selain itu, sebut Subandi, aktivitas pergerakan orang atau warga pun dinilai memiliki andil yang besar dalam munculnya kasus terkonfirmasi baru.

Subandi menjelaskan, terkait operasi malam ini terdapat sebanyak 30 orang atau pelanggar yang terjaring operasi yustisi.

Dan selanjutnya akan dibawa ke kantor Camat Siak untuk di data dan diberikan surat pernyataan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Siak.

"Intinya, kita Satpol PP sebagai penegak Perda bersama TNI dan Polri maupun pihak kecamatan dimasa pandemi ini akan terus bergerak sampai dengan masa PPKM berakhir," tandasnya.(Tr)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)