SMM PANEL INDO

Sekdako Pekanbaru Tegaskan STC Sudah Jadi Aset Pemko, Bagaimana Nasib 133 HGB Pedagang?

datariau.com
156 view
Sekdako Pekanbaru Tegaskan STC Sudah Jadi Aset Pemko, Bagaimana Nasib 133 HGB Pedagang?
Foto: Endi
Sekda Kota Pekanbaru Zuhelmi Arifin usai mengikuti RDP bersama DPRD Pekanbaru di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (10/8/2026).

Pemko, lanjut Zuhelmi, tetap membuka ruang terhadap masukan masyarakat maupun DPRD sepanjang solusi yang ditawarkan memiliki dasar hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

"Yang sesuai dengan aturan, yang sesuai dengan kemaslahatan banyak orang, tentu saja kita terima. Kita bukan hanya terima, kita harus jalankan itu," tegasnya.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Turun Langsung ke STC Usai Terima Aspirasi Pedagang soal Sengketa HGB 133 Ruko


Dengan penegasan Pemko bahwa tanah dan bangunan STC telah menjadi aset daerah sejak Februari 2026, bola penyelesaian kini berada pada bagaimana pemerintah memastikan pengelolaan aset tetap sesuai aturan tanpa mengabaikan kepastian hak dan kepentingan para pedagang pemegang 133 HGB.

Polemik STC pun belum berakhir. Status aset telah ditegaskan, tetapi mekanisme pemanfaatan dan kepastian bagi para pemegang HGB masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)