Sat Res Narkoba Polres Rohil Ciduk 4 Tersangka Suka Transaksi Sabu di KM 37 dan Sita 17 Gram BB

Samsul
841 view
Sat Res Narkoba Polres Rohil Ciduk 4 Tersangka Suka Transaksi Sabu di KM 37 dan Sita 17 Gram BB

Adapun Barang Bukti yang dibawa bersama ke 3 saudara tersangka ini, 3 Paket sedang yang berisikan Kristal bening diduga Narkotika jeni Sabu, Uang kertas berjumlah Rp.200.000,- 1 dompet warna cokelat yang berisikan uang berjumlah Rp.205.000-, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 buah alat sendok/sekop Sabu yang terbuat dari kertas dan 1 buah Handphone Android warna hitam.

"Telah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya ketiga saudara dinyatakan hasilnya positif Methaphetamin, untuk sangkaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (Sul)
Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)