SIAK, datariau.com - Kerusakan Jalan Kabupaten di Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan. Ruas jalan aspal yang dibangun pada 2021 itu dilaporkan rusak parah setelah dilintasi kendaraan bertonase besar pengangkut cangkang sawit milik PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE), yang disebut membawa muatan hingga 40 ton.
Padahal, jalan tersebut merupakan jalan kabupaten kelas III dengan kapasitas maksimal sekitar delapan ton. Akibat beban kendaraan yang jauh melebihi kemampuan konstruksi jalan, aspal mulai mengalami kerusakan pada 2023 dan hingga kini, selama hampir empat tahun terakhir, belum mendapatkan penanganan yang dinilai memadai.
Kini, kondisi jalan berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan dan dipenuhi debu tebal ketika cuaca panas. Situasi itu tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat Desa Sungai Rawa.
Baca juga:Jalan Sungai Rawa Rusak Lagi Akibat Truk ODOL, Dishub Siak Gandeng Polisi Lakukan Penindakan
Sebagai bentuk kepedulian, warga bahkan menggelar gotong royong memperbaiki jalan secara swadaya pada 6 Juli 2026. Namun, keterbatasan dana membuat perbaikan tersebut hanya bersifat sementara.
Tokoh muda Desa Sungai Rawa, Firdaus, mengatakan kerusakan jalan telah menjadi persoalan serius yang setiap hari dirasakan masyarakat.
"Kalau musim hujan jalan berubah menjadi kubangan lumpur sehingga kendaraan sulit melintas. Sebaliknya saat musim panas, debu sangat tebal dan mengganggu kesehatan masyarakat," ujar Firdaus, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, gotong royong yang dilakukan warga merupakan bentuk kepedulian terhadap akses utama desa yang tak kunjung diperbaiki pemerintah.
"Kami memang bergotong royong memperbaiki Jalan Sungai Rawa ini. Itu hanya bentuk kecil perjuangan masyarakat. Namun, dengan anggaran yang sangat terbatas, perbaikan tersebut tentu tidak maksimal," katanya.
Baca juga:Korban Terus Berjatuhan di Jalan Sungai Rawa yang Rusak Parah, Warga Desak PT EPE Ikut Bertanggung Jawab
Firdaus menilai kerusakan jalan akan terus terjadi selama kendaraan bertonase besar masih bebas melintas di ruas jalan tersebut. Ia mengaku kecewa karena aktivitas truk-truk bermuatan hingga 40 ton itu masih berlangsung meski kapasitas jalan hanya delapan ton.
"Kami sangat menderita dengan kondisi jalan ini. Kalau hujan jalan berlumpur, kalau panas debunya sangat tebal. Sudah empat tahun kami merasakan kondisi seperti ini. Kami minta Bupati menghentikan aktivitas angkutan PT EPE dengan kapasitas 40 ton," tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap hari truk-truk pengangkut cangkang sawit dengan muatan yang jauh melebihi kapasitas jalan melintasi Jalan Sungai Rawa.
"Jalan kabupaten ini tonasenya hanya delapan ton. Sementara truk yang melintas membawa muatan lebih dari 30 ton, bahkan sampai 40 ton. Bagaimana jalan ini tidak cepat rusak," ujarnya.
Baca juga:Rusak Parah, Jalan Sungai Rawa Siak Menjadi "Ladang Maut"
Menurut Firdaus, masyarakat mengetahui salah satu penyumbang terbesar kerusakan jalan berasal dari truk-truk pengangkut cangkang sawit milik PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE) yang setiap hari menggunakan ruas Jalan Sungai Rawa sebagai jalur operasional.
Selain menghambat mobilitas warga, kerusakan jalan juga disebut meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena banyak titik jalan yang berlubang, berlumpur, dan licin saat hujan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Siak segera mengambil langkah tegas dengan melakukan perbaikan permanen terhadap Jalan Sungai Rawa, memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar batas tonase, serta mengevaluasi aktivitas angkutan berat yang menggunakan jalan kabupaten agar kerusakan serupa tidak terus berulang.
Baca juga:AMPAK Riau Desak Penindakan Dugaan Truk Over Tonase PT EPE Sebabkan Jalan Sungai Rawa Rusak Parah
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE) maupun Pemerintah Kabupaten Siak terkait tudingan masyarakat mengenai aktivitas kendaraan bertonase besar yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan Jalan Sungai Rawa. (tim)